Apa fungsi dan tujuan dari aplikasi Pantau KTR?
Aplikasi Pantau KTR bertujuan untuk memudahkan masyarakat agar terlibat dalam melakukan pemantauan dan monitoring implementasi Perda dan Perwal Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan dapat memfasilitasi masyarakat untuk memonitoring dan melaporkan pelanggaran KTR secara real time. Di sisi lain, Tim Pemantau KTR akan sangat terbantu dalam melakukan pencatatan dan penindakan terhadap oknum-oknum yang melakukan pelanggaran Perda dan Perwal KTR. Pada akhirnya, implementasi Perda dan Perwal KTR akan maksimal dan adanya perubahan paradigma dalam masyarakat terhadap isu pengendalian tembakau dan produk lainnya khususnya tentang KTR.
Apa saja yang termasuk pelanggaran pada Kawasan Tanpa Rokok (KTR)?
Untuk informasi detail tentang jenis-jenis pelanggaran pada Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan informasi lainnya tentang Aplikasi PANTAU KTR bisa Anda dapatkan pada halaman utama Aplikasi atau di website pantauktr.com . Pada halaman tersebut Anda juga bisa mendapatkan berita serta publikasi lainnya tentang Aplikasi serta program pengawasan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Dimana saya bisa mendapatkan aplikasi Pantau KTR?
Anda dapat mengunduh aplikasi Pantau KTR untuk iOS dari App Store, untuk Android dari Google Play. Setelah aplikasi diinstal di ponsel Anda, ketuk untuk memulai.
Apakah saya harus mendaftar untuk mulai melaporkan?
Anda harus mendaftar terlebih dahulu untuk dapat mulai melaporkan. Jika Anda belum memiliki Akun, anda dapat mendaftar dengan email anda atau dengan akun Google atau Facebook anda.
Apa saja yang dapat saya laporkan?
Anda dapat melaporkan Pelanggaran atau Apresiasi yang berkaitan dengan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Anda akan diminta untuk memberikan informasi Lokasi serta Detail Lokasi jika pada Lokasi Anda tidak terdapat detail yang menerangkan informasi dimana Anda berada, anda juga akan diminta untuk mendokumentasikan bukti laporan berbentuk foto yang langsung diambil dari handphone Anda.
Bagaimana kelanjutan laporan saya?
Pada Aplikasi PANTAU KTR telah disediakan fitur untuk mengecek perkembangan dari laporan yang telah Anda lakukan dengan Ketuk TOMBOL LONCENG yang berada disamping TOMBOL HOME. Pada halaman tersebut Anda dapat melihat perkembangan dan informasi dari laporan yang telah Anda lakukan. Setiap laporan yang masuk melalui Aplikasi PANTAU KTR memiliki nomor laporan yang unik, untuk melihat kembali detail dari laporan yang telah Anda lakukan bisa dengan Ketuk TOMBOL CEK STATUS LAPORAN.
Jika ingin terlibat serta memberi dukungan perihal pengawasan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) kemana ya?
Anda dapat menghubungi Yayasan Pusaka Indonesia dengan Alamat Jalan Kenanga Sari No.20 Setiabudi Medan, atau nomor telepon +6261-8223252 atau email ke info@pantauktr.com.