Download Pantau KTR
Apple App Store Google Play Store

Selamatkan Generasi Muda, YPI Dukung Harga Rokok Naik

  • by Pantau KTR
  • October 04, 2016

Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) mendukung harga rokok naik sebesar Rp. 50.000 yang saat ini masih menjadi wacana dikalangan masyarakat, karena menaikan harga rokok sangat bermanfaat salah satunya dapat mengurangi jumlah perokok pemula, demikian dikatakan Koordinator Pengendalian Tembakau YPI OK Syahputra Harianda.

Menurutnya, Indonesia merupakan surga bagi perokok dan tergolong murah, saking murahnya rokok gampang dijumpai, rokok gampang dibeli oleh anak-anak di sembarangan tempat. Dengan harga lebih mahal dan tidak sembarangan dibeli umum, anak-anak yang masih memiliki uang terbatas akan berfikir untuk membeli dan berhenti merokok, di beberapa negara maju harga rokok lebih dari Rp. 100.000.

Ditambahkannya, generasi muda Indonesia sudah terancam bahaya rokok, selain di jual murah, pengusaha rokok diperbolehkan beriklan untuk menarik perokok pemula semuda mungkin dan dapat di dijual eceran atau batangan. “Semakin murah rokok semakin mematikan anak-anak bangsa” ungkap OK Syahputra “kita tahu semua bahaya merokok. Karena itu di semua label rokok, selalu bisa membunuhmu. Karena itu untuk mengurangi orang terbunuh karena rokok maka lebih baik penjualan rokoknya dikurangi dengan menaikkan harganya,” jelasnya.

Salah satu bahaya dari rokok adalah pada banyaknya konsumen di usia muda. Oleh karenanya, salah satu cara untuk mengantisipasi itu dengan menaikkan cukai rokok. Kenaikan cukai rokok dapat menurunkan jumlah perokok pemula yang terutama berasal dari anak-anak yang masih sekolah. Secara jelas dapat kita ketahui bahwa menurut Riskedas tahun 2013 jumlah perokok pemula mencapai 36,3 %. Dengan kenaikan cukai rokok ini, anak-anak yang masih memiliki uang pas-pasan akan berpikir membelinya merokok. Mari lindungi anak dari bahaya rokok dengan mendukung kenaikan harga rokok, tegas OK Syahputra.

OK menilai kenaikan harga cukai ini tidak akan mempengaruhi keuntungan industri rokok dan tembakau. Malahan kenaikan itu akan memberikan keuntungan dari segi pendapatan bagi pemerintah, di lain pihak masyarakat mengurangi atau menghentikan merokok.

Berdasarkan data Global Youth Tobacco Survei (GYTS) tahun 2014, prevalensi perokok usia 13-15 tahun di Indonesia mencapai 20,3 persen dan lebih dari 30 % anak di Indonesia merokok sebelum usia 10 tahun.

Menurut data WHO, Indonesia merupakan negara ketiga dengan jumlah perokok terbesar di dunia setelah Cina dan India. Peningkatan konsumsi rokok berdampak pada makin tingginya beban penyakit akibat rokok dan bertambahnya angka kematian akibat rokok.