Download Pantau KTR
Apple App Store Google Play Store

Peringatan HTTS, Nsytcm Sampaikan 6 Rekomendasi Pengendalian Tembakau Ke Walikota

  • by Pantau KTR
  • June 28, 2021

Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Nort Sumatera Youth Tobaco Control Movement mendatangi kantor Walikota Medan untuk menyampaikan 6 rekomendasi pemuda berkaitan dengan pengendalian rokok di Kota Medan, Senin (31/5/21) Rekomemdasi yang mereka sampaikan ini merupakan hasil diskusi pemuda sumut berkaitan dengan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) yang jatuh pada tanggal 31 Mei.

Koordinator NSYTCM Zulqadri mengatakan 6 rekomendasi pemuda tersebut adalah mendesak Walikota Medan untuk serius melaksanakan perda KTR, Memberlakukan sanksi dengan tegas bagi pelaku pelanggaran.

Meminta Walikota menertipkan iklan dan sponsor rokok di wilayah KTR. Menekankan Pejabat di Pemerintahan untuk tidak merokok di kantor, sehingga menjadi contoh yang tidak baik bagi jajaran dan masyarakat. Mendesak Walikota dan DPRD untuk mengalokasikan anggaran untuk implementasi perda KTR kota Medan. Mengajak kaum muda untuk berhenti merokok dan tidak menggunakan Vape, “Quit not Switch”.

TC Sumut akan ikut melakukan pantau KTR, serta mengajak dan mensosialisasikan kepada masyarakat lain untuk terlibat aktif dan peduli.

Namun sayang, niat pemuda untuk menyampaikan 6 rekomendasi pemuda berkaitan pengendalian dampak rokok tersebut tidak seorang pun yang bersedia menerima. Sejumlah pemuda tersebut hanya diperkenankan menyampaikan aspirasi dengan memajang poster di depan kantor walikota.

“Kita minta bapak Walikota mendengarkan aspirasi pemuda karena persoalan ini menyangkut masa depan anak bangsa. Bagaimana Kota Medan bisa menjadi kota sehat, jika pengendalian dampak rokok saja tidak bisa dilakukan,” ujar Zulqadri. Bahkan ia penyayangkan Perda Kawasan Tanpa Rokok di Kota Medan tidak berjalan dengan baik. “Tadi saja kita melihat sendiri puntung rokok berserak di kantor Walikota, pegawai merokok seolah tidak ada aturan, padahal perda itu produk pemko Medan, tidak ada stiker larangan merokok, ini miris sekali,” tambah Zulqadri lagi.