Hasil penelitian yang dilakukan Jaringan Perempuan Peduli Pengendalian Tembaco. JP3T tahun 2021 menunjukan bahwa penerima bansos menggunakan dana bantuan tersebut untuk mengkonsumsi rokok. Hal tersebut disampaikan dalam seminar nasional “Launching Temuan JP3T, Perokok Muda dan Penggunaan Dana Bansos untuk Belanja Rokok, ” pada Rabu (28/4/2021) melalui zoom meeting.
Meskipun angka pengakuan masyarakat tersebut cukup kecil, namun hasil penelitian ini menunjukan kekhawatiran terhadap penyalagunaan dana bansos. Dari 580 responden, setidaknya ada 6 % yang menjjawab dengan jujur.
Masih dari hasil penelitin JP3T menunjukan, meskipun di masa pandemi Covid-19, aktivitas merokok tetap dilakukan. Masyarakat atau para perokok merokok di lingkungan rumah sebenarnya lebih berbahaya sebab anak dan istrinya rentan menjadi perokok pasif.
Menanggapi hal tersebut Kementrian sosial yang diwakili Sekretaris Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Idit Supriadi Prayitno menegaskan Kemensos akan membuat format agar bantuan sosial tidak disalahgunakan.
“Kemensos akan buat format belanja, agar bantuan sosial tidak untuk hal yang tidak bermanfaat termasuk untuk mengkonsumsi rokok,” ujar Idit
Namun diakui Idit, yang agak sulit pengaturannya untuk bantuan sosial bagi program Keluarga Harapan (PKH).
Sementara itu, Pungkas Bajuhri Ali, Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementrian PPN/ Bapenas menilai bahwa Masa depan Indonesia tergantung pada kondisi kesehatannya. Namun saat ini kondisi tersebut dikhawatirkan RPJM tidak tercapai. Apalagi jika dilihat dari hasil penelitian, jumlah perokok perempuan mengalami peningkatan.
Meskipun perokok perempuan masuk dalam resiko no 7, namun perokok perempuan memiliki resiko yang cukup tinggi,”
Pungkas juga mengatakan upaya pengendalian tembakau ini perlu dilakukan secara komprehensif.
“Diantaranya adalah mencakup tarif cukai hasil tembakau, pengawasan dan pemanfaatannya. Di sisi lain mencakup iklan promosi dan sponsor dan mencakup kesejahteraan petani dan pekerja serta dampak dampaknya,”
Dalam seminar nasional ini juga hadir staf ahli bidang penerimaan negara kementrian keuangan Oza Olivia.
Seminar ini merekomendasikan beberapa hal, Bapenas diminta membuar rencana strategis untuk melindungi kesehatan anak dan perempuan dari bahaya asap rokok. Kementrian keuangan membuat regulasi agar rokok tidak mudah diakses anak anak.